INFORMASI PEMBAYARAN PKB

Unduh Foto - Album: PELAYANAN PUBLIK DESEMBER 2019



Seorang warga (kanan), memeriksa  informasi persyaratan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Samsat Kota Gorontalo, Rabu (4/12/2019). Persyaratan yang wajib dilampirkan untuk pembayaran PKB yaitu fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik, fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, serta Surat Tanda Nomor Kendaraan asli. MC Prov. Gorontalo/Isam/Haris