Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Zudan Arif Fakrullah (kanan), menyerahkan KTP Elektronik yang diterbitkan pada pelayanan administrasi kependudukan kepada seorang warga di Gedung Ichsan, Kabupaten Pohuwato, Selasa (29/10/2019). Hingga September 2019, dari 838.018 penduduk Gorontalo yang wajib KTP Elektronik, sebanyak 816.520 jiwa atau 97,5 persen telah melakukan perekaman KTP Elektronik. MC Prov. Gorontalo/Haris