Asisten I bidang Pemerintahan Drs. Murni D Djinu (kiri) menyampaikan sambutan sosialisasi peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 10 Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Ruang Rapat Kantor Walikota Palangka Raya, Selasa (29/10/2019). Sosialisasi LHKPN bertujuan untuk membantu penyelenggara negara sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan kekayaan di lingkungan pemerintah kota Palangka Raya.MC.Kota Palangka Raya/Rani