Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Thoeseng TT Asang (kiri) memandu Diskusi Publik pada kegiatan Pekan Pelayanan Publik Tanpa Maladministrasi di halaman Kantor Ombudsman Kalteng Jalan Haji Ikap Kota Palangka Raya, Sabtu (26/10/2019). Diskusi Publik bertemakan "Akuntabilitas Pelayanan Publik Berbasis E- Government dengan tiga orang narasumber Jhon Apriadi Retei (kanan) dari Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, Ninik Rahayu (dua kanan) anggota Ombudsman RI dan Anna Menur (tiga kanan) pengelola LAPOR! Pemerintah Kota Palangka Raya. MC. Kota Palangka Raya/yulia