Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Yanuar Noor Rifai memberikan laporan pada Sosialisasi dan Bimbingan Teknik (Bimtek) Pembentukan PPID di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Selasa (17/9/2019). Rifai menyampaikan dasar pelaksanaan Bimtek ini dalam rangka mendukung pelaksanaan Undang-Undang no. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan melaksanakan Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2017 tentang pengklasifikasian informasi publik. Mc Kalsel/Fuz/Akz