RAZIA PANTI PIJAT

Unduh Foto - Album: JULI 2019



Sejumlah Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang  mengajukan pertanyaan kepada pemilik panti pijat di daerah Kedungmundu  Semarang, Senin (29/7/2019). Satpol PP Kota Semarang merazia  20 tempat prostitusi yang berkedok panti pijat dan  menyegel tujuh tempat pijat di beberapa tempat yang menyalahgunakan perijinan. MC Kota Semarang / Medsos Kominfo