Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi (kiri) menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) di Pendopo Kabupaten Paser, Kaltim, Rabu (19/6/2019). Bupati Paser Yusriansyah mengatakan penandatanganan MOU antara Pemerintah Kabupaten Paser dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) bertujuan mempercepat penanganan persoalan tanah milik Pemerintah khususnya dalam percepatan registrasi aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Paser. MC Kabupaten Paser/Asmaul