Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin membacakan naskah jawaban atas gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tim Pasangan Prabowo-Sandi pada persidangan kedua di Gedung Kantor Mahkamah Konstitusi di jalan Medan Merdeka Barat Jakarta, Selasa (18/6/2019). Infopublik/ Sinar Goro B