Ketua Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Yusril Ihsa Mahendra menjelaskan tanggapan pihaknya terkait dengan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada persidangan kedua di Gedung Kantor Mahkamah Konstitusi jalan Medan Medeka Barat Jakarta, Selasa (18/6/2019). Infopublik/ Sinar Goro B