Dua Anggota Satlantas Polres Banjar mengarahkan peserta ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) di halaman ujian praktik Kepolisian Resort Banjar, Martapura, Senin (17/6/2019). Sesuai dengan Pasal 77 ayat 1 Undang-undang No. 22 Tahun 2009, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan. MC Kominfo Kab. Banjar/Man