Sejumlah warga memenuhi ruangan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Rabu (17/5/2019). Warga datang untuk melegalisir akta dan kartu keluarga guna memenuhi persyaratan pendaftaran sekolah anak. MC Kabupaten Paser/Riski Alfajar.