Seorang warga di Paser, Kaltim, mengisi kartu pencari kerja atau kartu kuning di Kantor Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser, sebagai persyaratan untuk mencari kerja, Rabu (15/5/2019). Data Disnakertrans tercatat 3.057 warga yang membuat kartu tersebut selama tahun 2018, 503 di antaranya bekerja di perusahaan. Jumlah pencari kerja sejak Januari hingga Mei 2019 sebanyak 979 orang. MC Kabupaten Paser/Hutja Prasetya