Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim (kiri), menandatangani formulir Model C7-KWK atau daftar hadir pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Rabu (17/4/2019). Daftar hadir pemilih digunakan untuk memastikan jumlah pemilih yang datang ke TPS dan mengidentifikasi kategori pemilih yang termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap, Daftar Pemilih Tambahan, dan Daftar Pemilih Pindahan. MC Prov. Gorontalo/Haris