Seorang pemilih (kiri), mencelupkan jarinya ke tinta usai menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara 1 Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Rabu (17/4/2019). Penggunaan tinta pada berwarna ungu sebagai penanda pemilih yang telah menggunakan hak pilihnya dan untuk menghindari terjadi kecurangan dengan mencoblos lebih dari satu kali. Tinta Pemilu dibuat dengan spesifikasi tertentu yang tidak mudah dihapus. MC Prov. Gorontalo/Haris