Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (kedua kiri), menyerahkan surat suara kepada seorang pemilih di Tempat Pemungutan Suara 1 Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Rabu (17/4/2019). Untuk pemilih yang menggunakan formulir Model C6-KPU atau surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih, memperoleh lima surat suara yaitu untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Gorontalo, dan DPRD Kota Gorontalo. MC Prov. Gorontalo/Haris