PENERTIBAN APK

Unduh Foto - Album: Pemilu 2019



Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya menertibkan Alat Peraga Kampanye yang masih terpasang, di Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Minggu (14/4/2019). Memasuki masa tenang, puluhan petugas yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya, Panwascam, Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perkim, dan Badan Kesbangpol Kota Palangka Raya mulai menertiban alat peraga kampanye (APK), non APK, dan Atribut di seluruh wilayah Kota Palangka Raya. MC. Kota Palangka Raya/julian