COPOT  ALAT PERAGA KAMPANYE

Unduh Foto - Album: Pemilu 2019



Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo mencopot alat peraga kampanye yang terpasang di persimpangan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Gorontalo, Minggu (14/4/2019). Memasuki masa tenang Pemilu Serentak mulai tanggal 14 hingga 16 April 2019, seluruh alat peraga kampanye wajib diturunkan dan seluruh peserta Pemilu dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun. Pencopotan alat peraga kampanya dilakukan bersama oleh Pengawas Pemilu, Satpol PP, serta peserta Pemilu. MC Prov. Gorontalo/Andika/Haris