Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara (kanan) menyaksikan penandatanganan dua saksi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Niken Rosarita Widiastuti (kedua kiri) dan Kepala Badan Litbang SDM Basuki Yusuf Iskandar (kiri) pada sembilan naskah pengambilan sumpah jabatan pengukuhan anggota Komite Reguler Telekomunikasi Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (KRT-BRTI ) periode 2018-2022 di Kantor Kementerian Kominfo Jakarta, Rabu (19/12/2018). Anggota KRT-BRTI yang dikukuhkan antara lain Ketua merangkap angggota, Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Ismail, Wakil Ketua merangkap anggota Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, keduanya mewakili unsur pemerintah dan Agung Harsoyo dari unsur masyarakat, sebagai anggota. Infopublik/ Sinar Goro B