Sejumlah Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Barat melakukan pembongkaran Baliho di Desa Senggigi Kecamatan Batulayar Lombok Barat Nusa Tenggara Barat, Rabu (19/12/2018). Pembongkaran dilakukan karena Baliho mengandung unsur pornografi dan tidak memiliki izin pemasangan iklan. MC Kab Lombok Barat/yani