PEMUSNAHAN 28.130 KEPING KTP-EL RUSAK

Unduh Foto - Album: Desember 2018



Bupati Bone Bolango Hamim Pou (kanan), Sekretaris Daerah Ishak Ntoma (tengah), dan Asisten I Bidang Pemerintahan Taufik Sidiki (kiri) memusnahkan  28.130 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang rusak atau invalid dengan cara dibakar, di halaman Kantor Bupati Bone Bolango, Senin (17/12/2018). Pemusnahan KTP-el yang rusak itu, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 470.13/11176/SJ tentang penatausahaan KTP-el rusak atau invalid tertanggal 13 Desember 2018 yang ditujukan kepada Bupati/Walikota di seluruh Indonesia. Pemusnahan KTP-el yang rusak itu dilakukan guna mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. MC Bone Bolango/Kadir