PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
-
Oleh
,
-
Rabu, 8 Januari 2025 | 16:48 WIB,
-
Fotografer :
,
-
21
Sekretaris Diskominfo Prov. Kalsel, H. AH. Rijani (kiri) menyampaikan paparan materi pada Kunjungan kerja Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Pulang Pisau Prov. Kalteng di Ruang Rapat Diskominfo Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Senin (23/7). Sekretaris Diskominfo Prov. Kalsel dalam paparannya menyampaikan tentang Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Kalimantan Selatan. MC Kaslel/tgh
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id