- Oleh MC PROV GORONTALO
- Senin, 11 November 2024 | 18:28 WIB
Personel Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo memberikan materi tentang bahaya judi online pada Remaja Cakap Digital di SMK Teknologi Muhammadiyah, Kabupaten Gorontalo, Kamis (7/11/2024). Pada materi ini para siswa diberi pemahaman agar tidak ikut dan terjebak dalam permainan judi online. Data Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Gorontalo, sudah ada 1.800 situs judi online yang diblokir. MC Prov. Gorontalo/Yoan/Haris