- Oleh MC KOTA PALU
- Jumat, 26 Juli 2024 | 16:56 WIB
Tokoh adat Desa Ur Pulau (kanan) melaksanakan ritual adat (rinin) pada Musyawarah Pimpinan Paripurna Daerah (MPPD) ke-32 Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) Daerah Kei Kecil dan Kota Tual di Desa Ur Pulau,Minggu (26/11/2023). Ritual adat bertujuan agar Tuhan dan leluhur memberkati pelaksanaan MPPD sehingga lancar serta terhindar dari kecelakaan atau malapetaka. MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun.