- Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
- Jumat, 3 Januari 2025 | 13:14 WIB
Petugas memadamkan karhutla di tengah kabut asap di jalan Mahir Mahar Kota Palangka Raya, Sabtu (7/10/2023). Pemko Palangka Raya telah menetapkan status tanggap darurat karhutla pada 1 Oktober 2023 sebagai respon meningkatnya karhutla di kota setempat yang mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat. MC Kota Palangka Raya/Gusti/ndk