Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta (kanan) menyerahkan hasil uji emisi kendaraan bermotor kepada warga di bengkel Dinas Lingkungan Hidup, Cililitan, Jakarta, Rabu (23/8/2023). Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melayani uji emisi kendaraan bermotor secara gratis untuk kendaraan bermotor roda dua dan empat setiap hari, mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Pengujian dilakukan guna menekan polusi udara di ibu kota. Infopublik/Agus Siswanto