STANDAR LAYANAN INFORMASI PUBLIK

Unduh Foto - Album: BULAN NOVEMBER 2022



Seorang anggota Komisi Informasi Daerah Provinsi Gorontalo (kedua kanan), memaparkan materi tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) pada sosialisasi dan penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kabupaten/kota di Aula Panua Kantor Bupati Pohuwato, Kamis (3/11/2022). SLIP diatur dalam Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2021. Pada Pasal 7 PERKI Nomor 1 Tahun 2021 disebutkan bahwa PPID bertanggungjawab melaksanakan layanan informasi publik yang meliputi proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan informasi publik di badan publik. MC Prov. Gorontalo/Haris