Calon penumpang memasukkan barang bawaannya ke dalam bagasi bus di Terminal Kalideres, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Kementerian Perhubungan secara resmi telah menaikkan tarif dasar bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) kelas ekonomi yakni dari Rp119,00 menjadi Rp159,00 per penumpang per kilometer atau naik sekitar 34 persen. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.