Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo, Hamka Hendra Noer (kiri), menyerahkan surat remisi kepada seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gorontalo, Rabu (17/8/2022). Dari 522 warga binaan yang memperoleh remisi atau pengurangan hukum, delapan di antaranya langsung bebas. Penjagub Gorontalo berpesan kepada para warga binaan untuk mengubah sikap menjadi lebih baik dan tidak mengulang kembali perbuatan yang bertentangan dengan hukum. MC Prov. Gorontalo/Salman/Haris