Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen meluncurkan Penggunaan Pakaian Adat sebagai Pakaian Dinas ASN lingkup Kota Tidore Kepulauan di halaman Kantor Walikota Tidore, Kamis (10/3/2022). Wakil Walikota Tidore mengapresiasi penggunaan pakaian adat sebagai bentuk membudayakan cinta pada adat istiadat sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengakuan dan Perlindungan Adat Istiadat dan Budaya Masyarakat Hukum Adat Kesultanan Tidore. MC Tidore/Nhanu Tosofu/Arvan Rijal/G.Juna.