MALL PELAYANAN PUBLIK DI KALTENG

Unduh Foto - Album: PELAYANAN PUBLIK JANUARI 2022



Seorang petugas Samsat (kanan) melakukan pengecekan berkas kendaraan syarat pembayaran pajak kendaraan di Kantor Samsat Palangka Raya, Rabu (19/1/2022). Kepala UPT-PPD Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, Maya Mustika, mengatakan MPP merupakan kegiatan pelayanan langsung yang menyentuh pelayanan publik. Untuk membayar pajak di MPP, prosesnya cuma 15 menit dengan syarat-syarat yang harus dibawa wajib pajak, seperti kartu tanda penduduk sesuai dengan STNK yang difotokopi, setelah itu langsung diproses. MC Prov Kalteng/ist/fr