Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batang Kris Joko Sriyanto (kedua kiri), menyerahkan sertifikat untuk 507 bidang tanah ke Bupati Batang Wihaji (kedua kanan) di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (23/12/2021). Kris Joko Sriyanto mengatakan, pada Tahun Anggaran 2021 Pemerintah Kabupaten Batang telah mengalokasikan anggaran kegiatan sertifikasi aset tanah milik Pemkab Batang sebanyak Rp720.183.250,00 dengan target 507 bidang tanah. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi