MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA

Unduh Foto - Album: DESEMBER 2021



Kepala Kejari Batang Ali Nurdin (kedua kanan), memusnahkan barang bukti tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum di Kantor Kejari, Kabupaten Batang, Rabu (22/12/2021). Ali Nurdin mengatakan, barang bukti yang kita musnahkan ini dari jenis sabu sebanyak 24,8571 gram atau 15 paket sabu dan 49,89741 gram tembakau gorilla serta 11.170 ribu pil psikotropika dari hasil kekahatan narkotika sejak Maret hingga November 2021. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi