Seorang guru (kiri), membacakan Ikrar Guru Indonesia pada upacara peringatan Hari Guru Nasional tahun 2021 tingkat Provinsi Gorontalo di halaman Museum Purbakala Popa Eyato, Kamis (25/11/2021). Ikrar Guru Indonesia berisi lima janji guru yang salah satu poinnya menyatakan bahwa guru adalah pengemban dan pelaksana cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pembela dan pengamal Pancasila yang setia pada Undang-Undang Dasar 1945. MC Prov. Gorontalo/Haris