TEGUR PELAJAR TIDAK MEMAKAI HELM

Unduh Foto - Album: NOVEMBER 2021



Seorang anggota Satlantas Polres Tidore (kiri) memberikan teguran kepada pelajar tingkat SMA yang kedapatan tidak menggunakan helm dan di Jalan Frans Kaisepo Kelurahan Tuguwaji Kecamatan Tidore, Jum’at (12/11/2021) Penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor dan penumpangnya sudah menjadi hal wajib hukumnya berdasarkan UU no.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Pasal 106 ayat 7 dan 8. MC Tidore/Yunus.M/G.Juna.