Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel), Dewi Damayanti Said (kiri) memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, di Banjarmasin, Kamis (11/11/2021). Dewi mengatakan Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif bertujuan untuk memberikan landasan hukum bagi Pemerintah Daerah Provinsi dan masyarakat dalam penyelenggaraan pengembangan ekonomi kreatif. MC Kalsel/Ar/AY