BUKTI PEMBAYARAN

Unduh Foto - Album: SEPTEMBER 2021



Seorang petugas menyerahkan bukti pembayaran ke Kas Daerah dari pelanggar protokol kesehatan saat operasi yustisi di Jalan Garuda Kota Palangka Raya, Rabu (1/9/2021). Pembayaran denda administratif sebesar Rp100.000,00 bisa melalui Rekening Bank atau dengan petugas yang telah ditunjuk dari Kas Daerah. Bukti pembayaran ke Kas Daerah itu digunakan untuk pengambilan KTP yang telah disita. MC Kota Palangka Raya/Saudi/JFH