Sejumlah anggota satgas penanganan COVID-19 kota Palangka Raya (kiri) memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha di Jalan G Obos XII Kota Palangka Raya, Sabtu (10/7/2021). Sosialisasi yang diberikan tentang pembatasan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro, mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 dan percepatan pelaksanaan vaksinasi tingkat Kelurahan di wilayah kota Palangka Raya untuk pengendalian penyebaran COVID-19. MC Kota Palangka Raya/Gusti/JFH