Seorang petugas satgas makanan dan obat (kanan), menunjukkan barang yang tidak layak jual kepada petugas minimarket saat pengawasan dan pembinaan makanan dan obat di Minimarket Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Rabu (28/4/2021). Petugas Satgas mengatakan, barang yang tidak layak tidak diperbolehkan untuk dijual di rak display, karena dapat membahayakan dan merugikan pembeli. MC Batang, Jateng/Jumadi