Seorang petugas Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo memasukkan cairan vaksin COVID-19 ke alat penyuntik yang akan digunakan pada vaksinasi di Pengadilan Tinggi Gorontalo, Rabu (3/3/2021). Berdasarkan petunjuk teknis Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/4/1/2021, dosis vaksin Sinovac yang diberikan dalam sekali suntik sebesar 0,5 mililiter. Setiap sasaran penerima vaksin akan disuntik sebanyak dua kali dengan rentang jarak penyuntikkan selama 14 hari. MC Prov. Gorontalo/Dewi Frida/Haris