Ratusan mahasiswa pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib dan tanpa arahan melewati Jalan Katamso Kota Palangka Raya, Kamis (15/10/2020). Unjuk rasa ini dilakukan oleh kurang lebih 300 orang mahasiswa PTN/PTS se Kalimantan Tengah dalam rangka penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. MC. Palangka Raya/Juliadie/JFH