Gubernur Riau Syamsuar menandatangani prasasti peresmian kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tasik Besar Serkap Resort Dosan Jalan Sungai Apit Kampung Dosan Kecamatan Pusako Kabupaten Siak, Kamis (15/10/2020). Syamsuar berharap, dengan diresmikannya kantor UPT KPH Resort Dosan ini, pemerintah menginginkan selain dari pencegahan Karhutla di Kabupaten Siak, juga masyarakat bisa menikmati atau menggarap lahan hutan yang ada untuk kebutuhan masing-masing.MC Riau/Indra/Msa