Seorang warga, mengambil Kartu Keluarga (KK) pada pelayanan Mesin Cetak Mandiri (MCM) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batang, Kamis (15/10/2020). KK langsung dapat dicetak dan diambil jika sudah memasukan Nomor Identitas Kependudukan salah satu keluarga, memasukan nomor gawai yang terhubung aplikasi whatshapp, memasukkan sandi, pengecekan identitas, prosesnya membuat KK pada MCM sekitar lima menit. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi