Seorang warga, memasukan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) syarat membuat Kartu Keluarga (KK) pada Mesin Cetak Mandiri (MCM) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batang, Kamis (15/10/2020). Syarat untuk membuat KK pada MCM yaitu harus memasukan NIK dan memasukan nomor gawai yang terhubung dengan aplikasi whatshapp. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi