Seorang anggota Polsek Aranio (kanan) mengkampanyekan larangan membakar hutan dan lahan kepada warga yang melintas di Jalan Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Kamis (15/10/2020). Polres Banjar melalui Polsek se-Kabupaten Banjar melakukan kampanye kepada masyarakat larangan membakar hutan dan lahan serta ancaman hukuman penjara paling singkat tiga tahun paling lama 12 tahun bagi pelaku. MC Kominfo Kab. Banjar/Polres Aranio/Man