Seorang warga binaan pemasyarakatan (kanan), memangkas rambut seorang warga (kiri) di Salon Rutan Kelas IIB, Kabupaten Batang, Senin (12/10/2020). Warga binaan mengatakan, bagi yang ingin menikmati fasilitas pelayanan pangkas hingga pewarnaan rambut cukup mengeluarkan biaya Rp8.000,00. MC Batang, Jateng/Jumadi