Sejumlah peserta aksi damai Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menolak Undang-Undang Cipta Kerja duduk beralaskan koran mendengarkan orasi di halaman Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Jalan S. Parman Kota Palangka Raya, Jumat (9/10/2020). Aksi berjalan tertib diikuti 50 anggota. Kota Palangka Raya/Usep/JFH