Petugas polisi wanita (kiri) memeriksa barang bawaan peserta aksi damai Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Halaman Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Jalan S. Parman Kota Palangka Raya, Jumat (9/10/2020). Pemerikasaan tersebut memastikan setiap peserta aksi damai menolak Undang-Undang Cipta Kerja tidak membawa senjata tajam sehingga dalam pelaksanaannya berlangsung tertib dan aman. MC Kota Palangka Raya/Usep/JFH