MASUKAN SAMPAH ke KANTONG PLASTIK

Unduh Foto - Album: OKTOBER 2020



Sejumlah mahasiswa (tengah) dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bersama petugas kepolisian memasukan sampah ke dalam kantong plastik usai aksi damai menolak Undang-Undang Cipta Kerja di halaman Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Jalan S. Parman Kota Palangka Raya, Jumat (9/10/2020). Kegiatan penyampaian aspirasi PMII dalam aksinya menolak Undang-Undang Cipta Kerja berlangsung tertib dan aman dengan tetap menjaga kebersihan lingkungan. MC Kota Palangka Raya/Usep/JFH