Seorang warga pelanggar protokol kesehatan mendapatkan sanksi mengumpulkan sampah di Jalan G Obos Kota Palangka Raya, Jumat (9/10/2020). Warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas dikenakan sanksi untuk memberikan efek jera dan mentaati protokol kesehatan. MC Kota Palangka Raya/Gusti/JFH