Seorang pengelola cafe (kiri) menandatangani persetujuan asistensi protokol kesehatan di Jalan S Parman Kota Palangka Raya, Rabu (8/10/2020). Asistensi dilakukan untuk memberi edukasi kepada pengelola cafe dalam menyelenggarakan sebuah acara agar sesuai dengan penerapan protokol kesehatan dalam menanggulangi penyebaran Covid-19. MC Kota Palangka Raya/Gusti/JFH